SELAMAT DATANG..!

Terima kasih anda telah mengunjungi blog PERANAP.COM

Mari berbagi pengalaman dan pendapat disini ...

banyaklah buah perkara buah
buah mengkudu lekat di batang
banyaklah tuah perkara tuah
tuah melayu berkasih sayang..

Rabu, 03 Desember 2008

PESTA DEMOKRASI: sindrom lima tahun sekali yang menggelikan.

Menjelang pemilu yang akan digelar beberapa bulan lagi, ada beberapa hal yang amat menggelikan terjadi di sekitar lingkungan kita sekarang ini.

Hal itu adalah; pertama, maraknya penempelan atribut partai dan para calon anggota legislatif (caleg) mereka.

Kenapa menggelikan? karena penempelan dan pemasangan atribut dilakukan disembarang tempat. Di pohon-pohon pinggir jalan, di tiang listrik, di pagar masjid, di pagar rumah warga, di tower seluler dan di jembatan. Pokoknya asal ada tempat kosong dan strategis, langsung dipasang. Tak peduli apakah mengganggu atau membahayakan pengguna jalan. Bahkan tanpa perlu minta izin dari si empunya rumah. Padahal seingat saya sudah ada aturan dari KPU mengenai ini. Kapan waktu mulai dipasang atribut, dimana tempat yang tidak boleh dipasang dan apa saja isi yang boleh dipublikasikan. Lalu mengapa masih dilanggar?
Itu dia. Sebagian kader tidak tahu menahu tentang segala aturan KPU tersebut. Malahan yang lebih parah lagi ada caleg yang tidak mengerti aturan dari sebuah kompetisi yang akan diikutinya. He..he..he..
Benar.! Saya pernah tanya kepada seorang caleg yang sedang asyik memasang atribut diri dan partainya. Saya tanya, "apakah dibenarkan memasang atribut di tiang listrik atau di sarana umum?" apa jawabnya? NGGAK TAHU.!
Apa jadinya kalau caleg yang tidak tahu aturan ini terpilih? Entahlah.
Apalagi ditanya berapa jumlah BPP (bilangan pembagi pemilih) agar seorang caleg dapat menduduki kursinya, lebih tak tahu lagi dia. Berapa jumlah daftar pemilih tetap di daerah pemilihannya pun ada caleg yang tidak tahu. Masya Allah..ampun.!

Kedua, latar belakang dari si caleg. Kalau untuk DPR, DPD dan DPRD Propinsi mungkin tidak begitu terperhatikan. Tapi untuk caleg DPRD kabupaten biasanya tinggal di kecamatan yang sama dengan calon pemilihnya. Sebagian parpol (biasanya partai gurem) asal comot saja dalam pengisian daftar caleg. Yang penting kuota terpenuhi dan lolos verifikasi KPU serta dapat meyakinkan bahwa dia punya massa. Maka jadilah ia caleg lalu segala atribut yang diperlukan akan dikirim dari tingkat diatasnya. Si caleg yang di bawah tinggal memasang dan menjaga keselamatan dari atribut tadi. Kemudian terpampang lah wajah si caleg DPRD kabupaten tadi berdampingan dengan caleg DPRD propinsi dan DPR dimana-mana. Padahal mereka tidak sadar diposisikan sebagai "tukang pasang sekaligus penjaga atribut" saja oleh caleg diatasnya. Bukankah yang harus terus berinteraksi dan memiliki massa riil seharusnya adalah caleg paling bawah ini. Mereka mestinya adalah orang-orang berbobot dengan bekal pengalaman cukup dan kualitas sumber daya manusia yang memadai. Kalau hal ini tidak diperhatikan secara serius oleh parpol, maka akibatnya akan sangat berbahaya bagi perolehan suara parpol tersebut. Bayangkan bila orang yang tidak jelas juntrungannya di masyarakat dan merokok pun mengharap dari "ongkos memasang" atribut seperti tadi yang dijadikan caleg dan sekaligus peraup suara? Ah jadi geli lagi..

Yang ketiga, pola pikir masyarakat pemilih nya. Ada anggapan di sebagian masyarakat kita bahwa menjelang pemilu adalah musim proposal. Minimal satu caleg dalam setiap partai pada suatu daerah pemilihan hampir dipastikan pernah menerima permohonan bantuan dari masyarakat. Baik atas nama kegiatan pemuda, kegiatan keagamaan maupun dalam bentuk lainnya. Karena takut dianggap tidak memperhatikan rakyat, sekaligus mengharap suara, para caleg itu bakal mengabulkan paling tidak setengah dari jumlah yang diminta. Istilah nya, " kalau pun tak penuh ke atas, penuh ke bawah pun tak apa", yang penting ada. Saya dapat memahami dilema yang dihadapi para caleg ini. Di satu sisi mereka tidak ingin di cap pelit (yang akan berakibat kepada perolehan suara yang minim), namun di sisi lain mereka juga tidak bakal kuat memenuhi setiap permintaan dari masyarakat. Kenyataannya, hampir setiap proposal dibuat rangkap sebanyak jumlah caleg yang ada. Tinggal mengganti nama tujuan proposal saja. Bereslah.
Kalau tidak percaya, tanyalah kepada petugas foto kopi dan pemilik rental komputer. Mereka rata-rata tahu hal ini. Masyarakat beralasan inilah saatnya mencicipi uang dari para calon anggota dewan yang terhormat itu. Kalau menunggu setelah mereka dilantik, sama saja dengan menggantang asap katanya. Jangankan mendapatkan bantuan, berjumpa pun susahnya minta ampun kalau mereka sudah menjadi anggota dewan. Mumpung sekarang mereka sedang butuh pemilih, masyarakat lalu memanfaatkan situasi ini. Memang tidak semua seperti yang saya kemukakan, tapi juga tidak sedikit jumlahnya yang demikian. Bayangkan, jika untuk satu kegiatan yang membutuhkan dana sekitar 2 sampai 3 juta rupiah saja, lalu dibuat proposal kepada 15 caleg (dengan asumsi kurang dari setengah jumlah parpol yang ada), dan masing-masing proposal menghasilkan paling sedikit lima ratus ribu rupiah. Bisa mencapai antara 7 sampai 10 juta rupiah.!! Karena kebanyakan caleg bawah ini kewalahan dalam hal pendanaan, mereka lalu meneruskan pula proposal tadi kepada para caleg diatasnya. Lalu karena yang merekomendasikan adalah calegnya di bawah, para caleg tingkat atas ini lalu mengirimkan sejumlah uang untuk membantu. Syukur-syukur bantuan itu tidak "disunat" pula oleh caleg tingkat bawah tadi. Tapi yang jelas, sewaktu menyerahkan bantuan, sang caleg akan mengatakan bahwa bantuan itu berasal dari dia pribadi bukan dari caleg diatasnya. Demi gengsi lah.
Kemudian tak pula ada jaminan bahwa penerima bantuan akan memilih caleg yang telah memberikan bantuan. Lagi-lagi bikin geli.

1 komentar:

Deyen mengatakan...

Itu kan melanggar peraturan kampanye yang ditetapkan KPU,apa di peranap ini tidak ada panwaslu. Kato'e ada.